Cegah Kasus Baru, Pemerintah Desa Pandan Sari Gelar Rembuk Stunting Tahun 2026
- Jun 11, 2026
- Isra Hadi
Pemerintah Desa Pandan Sari menggelar kegiatan Rembuk Stunting pada Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di Aula Posyandu setempat. Kegiatan ini menjadi forum musyawarah penting guna menyelaraskan program pencegahan dan penanganan stunting, serta merumuskan usulan prioritas untuk dimasukkan ke dalam RKPDes dan APBDes.
Forum rembug ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Pembangunan Manusia (KPM), bidan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan orang tua balita. Agenda utama kegiatan ini adalah memaparkan evaluasi penanganan gizi dan menyepakati langkah strategis untuk tahun anggaran berikutnya.
Dalam pemaparannya, Ketua Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Pandan Sari menyampaikan laporan terkait temuan sasaran prioritas. Beberapa temuan penting tersebut meliputi: Ditemukan 4 balita yang berisiko mengalami stunting karena berat badan kurang dan tinggi badan di bawah standar rata-rata.
Setelah melalui diskusi panjang bersama seluruh elemen masyarakat, terdapat empat program prioritas penanganan stunting yang disepakati untuk didanai oleh APBDes:
1. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pemulihan bagi balita berisiko dan ibu hamil KEK.
2. Penyuluhan dan kelas khusus untuk calon pengantin (catin) serta ibu hami.
3. Pengadaan alat antropometri yang lebih akurat untuk memantau tumbuh kembang anak secara presisi.
Kepala Desa Pandan Sari menegaskan bahwa penurunan angka stunting merupakan tanggung jawab bersama. Beliau berharap kesepakatan yang tertuang dalam berita acara rembug ini dapat dikawal dengan baik oleh seluruh pihak.
Rapat ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama percepatan penurunan stunting oleh Pemerintah Desa, perwakilan BPD, dan tokoh masyarakat dan hasilnya dilanjutkan dalam pembahasan Musyawarah Desa (MUSDES) Perencanaan Tahun Anggaran 2027.